Alasan Edukasi, Seoarang Ayah di Bekasi Tega Cabuli Anak
Bekasi. Sorang pria berinisial JN, 54 tahun, ditangkap polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Polisi Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni mengatakan JN memperdaya korban dengan dalih memberikan edukasi seksual. "Pengetahuan edukasi seksual itu merupakan dalih yang dilakukan pelaku untuk mencabuli putrinya sendiri," kata Sumarni kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan JN sudah mencabuli putri kandungnya sendiri sejak September 2024 hingga Oktober 2025. Aksi bejat pelaku juga dilakukan di rumah kontrakan yang mereka tempati.
Pelaku disebut mengajak anak kandungnya untuk tinggal di kontrakan agar lebih dekat ke sekolah.
"Sebelumnya, korban tinggal bersama kakek dan neneknya di wilayah Tambelang dari kecil karena kedua orang tuanya kerja," jelas Sumarni.
Sejak tinggal di Tambun, kata Sumarni, pelaku kemudian kerap mencabuli korban. Aksi JN terungkap usai korban memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya. "Informasi itu kami tindaklanjuti dan pelaku kami tahan," tutur dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain visum et repertum, pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi serta keterangan saksi.
"Sementara untuk korban kini sudah dapat pendampingan dari Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban," kata dia.
=========================
